꧋ꦱꦼꦭꦪꦁꦥꦤ꧀ꦝꦁꦱꦼꦗꦫꦃꦝꦺꦱ꧉
Selayang Pandang
Desa Sumbung merupakan salah satu Desa di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Wilayah yang saat ini disebut dengan Desa Sumbung, sejak jaman pra-sejarah telah melalui berbagai masa:
Masa Kerajaan Mataram Kuno yang berdiri pada abad 7 M di Jawa Tengah (bercorak Hindu-Buddha). Silih berganti kekuasaan dan dinasti sampai dengan runtuhnya kerajaan Majapahit pada abad 16 M, diteruskan Kerajaan Demak yang bercorak Islam. Pada masa inilah Agama Islam disebarkan di Jawa Tengah. Pertengahan abad 16 M bangsa Portugis dan Spanyol mulai datang untuk mencari rempah-rempah ke Indonesia, disusul oleh bangsa Inggris dan kemudian bangsa Belanda melalui VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie). Awal abad 18 M, VOC mulai campur tangan dalam pemerintahan Kerajaan Mataram Islam yang menyebabkan kemunduran kerajaan dan timbulnya berbagai pemberontakan.
Kerajaan bercorak Islam silih berganti kekuasaan dan dinasti sampai masa Perjanjian Giyanti (1755) yang memecah Kerajaan Mataram menjadi dua yaitu Kasunanan Surakarta (dipimpin Pakubuwono III) dan Kasultanan Yogyakarta (dipimpin Pangeran Mangkubumi / Hamengkubuwono I). Pasca Perjanjian Giyanti, Raden Mas Said melakukan perlawanan melawan tiga pihak yakni: Pakubuwono III, Pangeran Mangkubumi, serta VOC. Kedua kubu sama-sama kuat sehingga VOC berusaha merangkul Raden Mas Said dan menawarkan perdamaian. Melalui Perjanjian Salatiga (1757), Kerajaan Mataram Islam menjadi tiga kekuasaan utama: Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Mangkunegaran. Kadipaten Mangkunegaran dipimpin Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa) / Mangkunegara I. Wilayah Kabupaten Boyolali saat ini, pada masa itu menjadi bagian dari Kasunanan Surakarta.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 1945, Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran menyatakan bergabung secara resmi pada 01 September 1945 dan pada 06 September 1945 ditetapkan sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Dalam usia yang cukup singkat, DIS tidak lepas dari pergolakan politik sehingga dibekukan pada 03 Maret 1950 yang mengakibatkan wilayah ini secara administratif menjadi bagian dari provinsi Jawa Tengah.
Kembali pada wilayah Desa Sumbung saat ini. Pada masa Kolonial Belanda, Desa Sumbung adalah sebuah perkebunan kopi milik Belanda dengan luas sekitar 25 hektar. Di tempat tersebut terdapat sembilan sendang atau mata air yang merupakan sumber kebutuhan utama air bagi perkebunan kopi. Setelah tahun 1945, perkebunan Belanda tersebut dinasionalisasikan menjadi sebuah pemukiman penduduk pribumi. Di sekitar daerah mata air ketujuh tersebut dinamakan Desa Sumbung.
Wilayah Desa Sumbung memiliki batas administratif sebagai berikut:
- Sebelah Utara: Desa Mliwis, Cepogo, Boyolali
- Sebelah Timur: Desa Paras, Cepogo, Boyolali
- Sebelah Selatan: Desa Kembangsari, Musuk, Boyolali
- Sebelah Barat: Desa Gedangan, Cepogo, Boyolali
Desa Sumbung terdiri dari 3 (tiga) Dusun, 3 (tiga) Rukun Warga (RW) dan 17 (tujuh belas) Rukun Tetangga (RT) / Dukuh sebagai berikut:
- Dusun 1 (RW.001):
- Dukuh Sambirejo (RT.007/RW.001)
- Dukuh Sidoharjo (RT.008/RW.001)
- Dukuh Tegalarum (RT.009/RW.001)
- Dukuh Jetak (RT.010/RW.001)
- Dukuh Jetis (RT.011/RW.001)
- Dusun 2 (RW.002):
- Dukuh Sumbung (RT.001/RW.002)
- Dukuh Tegalrejo (RT.002/RW.002)
- Dukuh Sendangrejo (RT.003/RW.002)
- Dukuh Tunggul Wulung (RT.004/RW.002)
- Dukuh Sukorejo (RT.005/RW.002)
- Dukuh Sokogede (RT.006/RW.002)
- Dusun 3 (RW.003):
- Dukuh Sidomulyo (RT.012/RW.003)
- Dukuh Candiroto (RT.013/RW.003)
- Dukuh Sidorejo (RT.014/RW.003)
- Dukuh Ngingas (RT.015/RW.003)
- Dukuh Plukisan (RT.016/RW.003)
- Dukuh Gudang (RT.017/RW.003)
Secara geografis, Desa Sumbung berada pada ketinggian ±926 meter diatas permukaan laut sehingga merupakan daerah dataran tinggi. Banyaknya curah hujan adalah ±2.000 mm/tahun serta suhu udara rata-rata adalah 15º-28º Celcius. Jarak antara Kantor Desa Sumbung ke Kecamatan Cepogo ±1 km, ke kota Kabupaten Boyolali berjarak ±10 km dan ke Bandara terdekat (Adi Sumarmo) ±35 km. Desa Sumbung merupakan daerah penghasil susu sapi perah dan mayoritas mata pencaharian penduduk bergerak pada sektor pertanian.
꧋ꦮ꦳ꦶꦱꦶꦏꦼꦥꦭꦝꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧉
Visi Desa
Seiring waktu yang telah berlalu, dan perguliran pemerintahan yang telah terjadi. Masa Kerajaan, Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi disusul dengan perkembangan jaman dan teknologi yang begitu pesat, maka dalam menjalankan roda pemerintahan saat ini, Desa Sumbung memiliki Visi sebagai berikut:
“Mewujudkan Sumbung Yang Pro Investasi, Masyarakat Yang Sejahtera Berbasis Ekonomi Mandiri dan Pariwisata”
Visi desa adalah gambaran keadaan masa depan yang ideal dan diinginkan oleh masyarakat desa, yang mencerminkan potensi dan kebutuhan desa tersebut. Visi ini disusun melalui pendekatan partisipatif, melibatkan pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum untuk mencapai tujuan kemajuan, kemandirian, kesejahteraan, serta pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Visi desa berfungsi sebagai pedoman atau arah untuk mewujudkan kondisi desa ideal di masa depan, yang berfungsi sebagai:
- Penentu tujuan jangka panjang: Memberikan gambaran masa depan yang ingin dicapai desa.
- Alat motivasi dan inspirasi: Mendorong pemerintah desa dan masyarakat untuk berkontribusi maksimal demi kemajuan desa.
- Dasar perencanaan pembangunan: Menjadi acuan dalam menyusun strategi dan program pembangunan desa.
- Peningkatan partisipasi masyarakat: Melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan visi dan pembangunan desa.
- Penguatan tata kelola desa: Membantu peningkatan pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
- Pengembangan ekonomi dan kesejahteraan: Menjadi landasan untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.
Dengan kata lain, visi desa berfungsi sebagai "bintang penunjuk arah" bagi seluruh komponen desa untuk bergerak menuju kondisi yang lebih baik dan sesuai dengan potensi serta kebutuhan desa.
꧋ꦩꦶꦱꦶꦏꦼꦥꦭꦝꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧉
Misi Desa
꧋ꦩꦶꦱꦶ꧇꧑꧇
Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
꧋ꦩꦶꦱꦶ꧇꧒꧇
Membangun dan meningkatkan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat Desa Sumbung melalui sektor pariwisata desa.
꧋ꦩꦶꦱꦶ꧇꧓꧇
Menata Pemerintahan Desa Sumbung yang kompak dan bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat.
꧋ꦩꦶꦱꦶ꧇꧔꧇
Meningkatkan pelayanan masyarakat secara terpadu dan optimal.
꧋ꦩꦶꦱꦶ꧇꧕꧇
Meningkatkan kapasitas dalam berbagai aspek positif pada daya saing.
꧋ꦩꦶꦱꦶ꧇꧖꧇
Menumbuh kembangkan usaha kecil dan menengah.
꧋ꦩꦶꦱꦶ꧇꧗꧇
Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun nonformal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif dan religi.
꧋ꦩꦶꦱꦶ꧇꧘꧇
Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, peternakan, dan kewirausahaan.
꧋ꦩꦶꦱꦶ꧇꧙꧇
Mempermudah segala layanan perijinan investasi yang didukung dengan peningkatan infrastruktur yang memadai.
꧋ꦩꦏ꧀ꦤꦅꦱ꧀ꦠꦶꦭꦃꦝꦤ꧀ꦥꦼꦔ꧀ꦒꦸꦤꦄꦤ꧀ꦚ꧉
TERMINOLOGI
꧁ꦝꦺꦱ꧂
Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
꧁ꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦲꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧂
Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
꧁ꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦃꦝꦺꦱ꧂
Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa.
ꦧꦝꦤ꧀ꦥꦺꦂꦩꦸꦱꦾꦮꦫꦠꦤ꧀ꦝꦺꦱ
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
꧌ꦩꦸꦱꦾꦮꦫꦃꦝꦺꦱ꧍
Musyawarah Desa (Musdes) atau yang disebut dengan nama lain adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
꧌ꦥꦼꦫꦠꦸꦫꦤ꧀ꦝꦺꦱ꧍
Peraturan Desa (Perdes) adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa.
꧁ꦄꦏꦸꦤ꧀ꦱꦺꦴꦱ꧀ꦩꦺꦝ꧀꧂
Akun dan Media Online Desa Sumbung
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan good governance di suatu negara. Keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan dan ikut serta dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. (Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik)
꧋ꦅꦤ꧀ꦱ꧀ꦠꦒꦿꦩ꧀ (IG) ꧋ꦥ꦳ꦺꦱ꧀ꦧꦸꦏ꧀ (FB) ꧋ꦮꦼꦧ꧀ꦱꦻꦠ꧀ (WEB) ꧋ꦪꦸꦠꦸꦧ꧀ (YT)꧋ꦥꦺꦠꦏꦼꦮꦶꦭꦪꦲꦤ꧀ꦝꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧉
Peta Desa
- Peta (ꦥꦺꦠ)
- Desa (ꦝꦺꦱ)
- Digital (ꦝꦶꦒꦶꦠꦭ꧀)
- Klasik (ꦏ꧀ꦭꦱꦶꦏ꧀)
꧋ꦝꦺꦩꦺꦴꦒꦿꦥ꦳ꦶꦥꦼꦟ꧀ꦝꦸꦝꦸꦏ꧀꧉
Demografi Penduduk
Demografi merupakan gabungan dua kata berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan grafein yang artinya rakyat dan tulisan. Jadi demografi adalah setiap tulisan mengenai rakyat atau kependudukan manusia. Analisis kependudukan tersebut dapat merujuk masyarakat secara keseluruhan atau kelompok tertentu yang didasarkan kriteria seperti pendidikan, kewarganegaraan, agama, atau etnisitas tertentu.
Natalitas / Kelahiran (ꦏꦼꦭꦲꦶꦫꦤ꧀): adalah angka yang menunjukkan jumlah individu baru yang lahir dalam periode tertentu.
Mortalitas / Kematian (ꦏꦼꦩꦠꦶꦪꦤ꧀): adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian individu dalam periode tertentu.
Pindah Datang (ꦥꦶꦤ꧀ꦝꦃꦣꦠꦁ): adalah proses perpindahan penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar suatu daerah ke dalam daerah tujuan untuk menetap.
Pindah Pergi (ꦥꦶꦤ꧀ꦝꦃꦥꦼꦂꦒꦶ): adalah proses perpindahan penduduk dari dalam daerah ke luar daerah dengan tujuan untuk menetap.
Migrasi dalam negeri (ꦩꦶꦒꦿꦱꦶ): Transmigrasi yakni perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang jarang penduduknya, dan urbanisasi yakni perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Migrasi / Perpindahan (ꦥꦼꦂꦥꦶꦟ꧀ꦝꦲꦤ꧀): adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain. Migrasi dapat berupa emigrasi yakni perpindahan penduduk dari dalam negeri ke luar negeri, imigrasi yakni perpindahan penduduk dari luar negeri ke dalam negeri.
꧋ꦣꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁꦣꦭꦩ꧀ꦱ꧀ꦠꦠꦶꦱ꧀ꦠꦶꦏ꧀ꦝꦤ꧀ꦥꦺꦴꦣꦺꦱ꧀꧉
Grafik Desa
Kepala keluarga adalah seseorang yang bertanggung jawab untuk menafkahi, memimpin, membimbing, dan menaungi anggota keluarga dalam rumah tangga, baik secara moral maupun hukum. Peran ini secara tradisional dipegang oleh suami atau ayah, namun secara sosiologis bisa juga dipegang oleh perempuan atau anggota keluarga lainnya, tergantung pada sistem kekeluargaan yang dianut atau peran yang dijalani.
📅 Menampilkan: Semua Tahun
꧋ꦄꦥꦫꦠꦸꦂꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦃꦣꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧉
Aparat Desa
꧁ꦱꦸꦠꦂꦡ꧂
Purn. Sutarto
Kepala Desa Sumbung
꧁ꦢ꧀ꦮꦶꦅꦱ꧀ꦩꦤ꧀ꦠ꧂
Dwi Ismanto
Sekretaris Desa
꧁ꦏꦺꦴꦱꦺꦴꦁ꧂
(KOSONG)
Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Perencanaan
꧁ꦤꦸꦤꦸꦁꦪꦸꦩꦫꦺꦴꦃ꧂
Nunung Yumaroh
Kepala Urusan (Kaur) Keuangan
꧁ꦄꦟ꧀ꦝꦶꦥꦿꦱꦼꦠꦾ꧂
Andhi Prasetyo
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan
꧁ꦩꦸꦲꦩꦢ꧀ꦅꦂꦥ꦳ꦤ꧀꧂
Muhamad Irfan
Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan dan Pelayanan
꧁ꦅꦏ꧀ꦱꦤꦸꦢꦶꦤ꧀꧂
Iksanudin
Kepala Dusun (Kadus) 1
꧁ꦱꦸꦠꦤ꧂
Sutono
Kepala Dusun (Kadus) 2
꧁ꦠꦿꦶꦪꦟ꧂
Triyono
Kepala Dusun (Kadus) 3
꧁ꦌꦏꦫꦶꦠꦤ꧀ꦠ꧂
Eko Ritanto
Admin Keuangan Desa (Siskeudes)
꧁ꦥꦸꦠꦿꦶꦫꦾꦤ꧀ꦠꦶꦤꦶꦱꦱ꧀ꦩꦶꦠꦃ꧉
Putri Ryantini Sasmita
Admin Pelayanan Desa
꧁ꦈꦱꦩꦸꦤꦮꦂ꧂
Usamunawar
Staf Desa Sumbung꧋ꦏꦼꦱꦼꦤꦶꦪꦤ꧀ꦝꦤ꧀ꦏꦼꦧꦸꦣꦪꦄꦤ꧀ꦝꦶꦣꦺꦱ꧉
Aset & Budaya Desa
Sèlå Tapak Nåtå
Sèlå artinya batu dan Tapak Nåtå adalah sebuah batu peninggalan bersejarah di Timur Dukuh Sendangrejo, Desa Sumbung. Merupakan jejak telapak kaki Susuhunan Pakubuwono X (PB X), Raja Keraton Kasunanan Surakarta. Batu pertama diberi nama Sèlå Tapak Nåtå Sang Hyang Bathara Noto (Wisnu), dipercaya tapak kaki kiri PB X. Batu kedua diberi nama Sèlå Tapak Nåtå Sang Hyang Bathari Noto (Sinta), dipercaya sebagai tapak kaki permaisuri PB X.
Susuh Angin
Goa Susuh Angin berada di Tenggara Dukuh Sendangrejo, Desa Sumbung. Berdasar cerita yang dari sesepuh desa dan orang tua, Raja Paku Buwono (PB X) sering berjalan-jalan dari Pesanggrahan Pracimoharjo di Desa Paras ke Susuh Angin yang lokasinya tidak jauh dari situs Sèlå Tapak Nåtå. Di Susuh Angin, Raja PB X melakukan meditasi.
Tari Rodad
Rodat adalah kesenian tradisional Islam berupa perpaduan seni tari, musik, dan sastra yang diiringi alat musik seperti rebana dan jedor, serta melantunkan sholawat atau pujian kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Kesenian ini bertujuan untuk syiar agama Islam dan penyebaran nilai-nilai dakwah, serta dapat juga berfungsi sebagai tarian hiburan dan pertahanan diri.
Seni Reog
Reog merupakan salah satu kekayaan budaya Indonesia yang kaya akan sejarah dan keindahan seni. Reog adalah tarian yang dilakukan di arena terbuka dan berfungsi sebagai hiburan rakyat. Namun, Reog bukan sekadar pertunjukan biasa; ia menyimpan unsur magis dan misteri yang membuatnya begitu memikat. Dalam sebuah pertunjukan Reog terdapat: Tari Soreng, Buto Gedruk, Topeng Ireng maupun Campur Bawur. Groub Reog Desa di Sumbung: Singo Kawedar, Yakso Ngawut, Putra Tapak Nata, dll.
Musik Rebana & Hadroh
Seni musik rebana & hadroh adalah kesenian yang menggabungkan alat musik rebana, sebuah gendang bundar berbentuk pipih, dengan nyanyian berisi syair-syair Islam atau lagu-lagu daerah, sebagai media dakwah dan hiburan. Rebana dipukul dengan tangan menghasilkan ritme untuk mengiringi lagu. Kesenian ini sangat kental dengan nuansa Islam dan berkembang di banyak daerah di Indonesia, seperti Jawa Tengah, dengan berbagai jenis dan variasi tergantung daerahnya.
Campursari
Campursari adalah genre musik Indonesia yang berasal dari Jawa, berupa perpaduan antara musik tradisional Jawa (seperti gamelan dan langgam Jawa) dengan unsur-unsur musik modern (seperti gitar, keyboard, dan bass). Musik ini menggabungkan alat-alat musik tradisional dan modern untuk menciptakan irama yang unik dan digemari masyarakat, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Salah satu group Campursari di Desa Sumbung: Putra Kirana, Permata, dll
Kirab Budaya
Kirab budaya adalah kegiatan arak-arakan atau pawai yang diselenggarakan untuk memperingati hari besar, upacara adat, atau syiar budaya, yang menampilkan beragam kesenian, pakaian adat, dan atribut budaya untuk melestarikan tradisi dan memperkuat identitas suatu komunitas. Kegiatan ini juga menjadi ajang interaksi lintas generasi, mempromosikan potensi daerah, serta menjadi daya tarik wisata dan ekonomi bagi masyarakat setempat.
Sadranan
Sadranan atau Nyadran adalah tradisi ziarah kubur dan mendoakan leluhur yang dilakukan masyarakat Jawa pada bulan Ruwah (Sya'ban) sebagai bentuk rasa syukur dan persiapan menyambut bulan Ramadan. Prosesinya meliputi pembersihan makam, tahlil dan doa bersama, serta kenduri atau makan bersama dengan membawa makanan sendiri, dan juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antarwarga.
Icon Desa Sumbung
Lapangan Songgo Langit merupakan Icon Desa Sumbung. Lapangan Songgo Langit adalah lapangan sepak bola berstandar tinggi di Desa Sumbung, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, yang dikenal dengan kualitas rumputnya, fasilitasnya yang lengkap, dan pemandangan alam pegunungan yang indah.
꧋ ꦒꦊꦫꦶꦥ꦳ꦺꦴꦠꦺꦴꦣꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧉
Dokumentasi
꧋ꦮ꦳ꦶꦣꦺꦪꦺꦴꦥꦿꦺꦴꦥ꦳ꦶꦭ꧀ꦱꦶꦁꦏꦠ꧀꧉
Video Profil
"Selamat datang di Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Kami senang Anda mengunjungi situs web kami. Di sini, Anda dapat menemukan informasi mengenai profil desa, potensi wisata, serta kebudayaan yang ada di desa kami. Kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang transparan dan akurat demi kemajuan bersama. Jangan ragu untuk memberikan dukungan yang membangun, demi kemajuan Desa Sumbung."
Video Pendek yang lain dapat dilihat di: https://www.youtube.com/@desasumbungboyolali
꧋ꦏꦺꦴꦤ꧀ꦠꦏ꧀ꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦲꦤ꧀ꦝꦺꦱꦱꦸꦩ꧀ꦧꦸꦁ꧉
Kontak Desa
Location (ꦭꦺꦴꦏꦱꦶ) :
Tegalarum, RT 09 RW 01, Sumbung, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah 57362
Email (ꦌꦩꦻꦭ꧀) :
sumbung@boyolali.go.id
Call (ꦥꦔ꧀ꦒꦶꦭꦤ꧀) :
꧇꧐꧑꧒꧓꧔꧕꧖꧗꧘꧙꧇












